Sahabat Dewaweb, apakah pernah mendengar kasus pinjaman online (pinjol) yang ditagih kepada seseorang tetapi dia merasa tidak pernah mendaftar pinjol? atau kasus jumlah tabungannya yang terus berkurang?
Katadata mencatat bahwa tahun 2021 lalu terdapat 187 kasus terlapor pencurian identitas di Indonesia. Angka ini meningkat 27,3% dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 143 kasus. Serangan siber satu ini mampu menyebabkan kerugian materil yang sangat besar.
Identitas yang tercuri nantinya akan digunakan oleh pelaku seperti untuk membuat kartu kredit lalu tagihannya akan diarahkan kepada korban, menguras tabungan korban, membuat pinjaman dengan menggunakan identitas korban, atau membuat dokumen resmi atas nama korban.
Dewaweb sudah merangkum penjelasan mengenai Pencurian Identitas beserta tips cara mencegahnya. Klik tombol "Cara Mencegah Identity Theft" untuk baca artikel selengkapnya.
0 Komentar untuk "Waspada ⚠️ Pencuri Identitas Masih Berkeliaran"