Modus Social Engineering yang beredar akhir-akhir cukup meresahkan dan sangat merugikan korban yang terdampak. Sudah waktunya bagi warga +62 untuk mulai mengenali modus-modus social engineering atau penipuan online agar tidak ada korban lain terjebak lagi. Yuk simak modus-modus dibawah berikut.
Pertama, modus download file APK. Belum lama ini ada kasus seseorang yang mengaku kurir mengirimkan file APK ke WhatsApp korban. Pelaku meminta untuk mendownload sekaligus menginstal file tersebut dengan iming-iming cek resi. Jika korban mendownload dan menginstal APK tersebut, pelaku langsung memiliki akses terhadap HP tersebut dan kemungkinan besar uang dalam bank akan diambil. Untuk itu, jangan mendownload file dari orang yang tidak dikenal dan instal aplikasi hanya dari platform terpercaya seperti Playstore atau Appstore.
Kedua, modus minta nomor kartu kredit, debit, OTP, PIN, CVV/CVC, ataupun password. Apabila ada orang yang tidak dikenal menghubungi kamu dan meminta nomor yang sifatnya kredensial jangan pernah diberikan ya. Karena ketika mereka sudah memiliki nomor tersebut, mereka sudah memiliki akses untuk mengambil / menghabiskan uang tabungan kamu. Maka, jaga kerahasiaan nomor-nomor penting kamu ya.
Ketiga, akun media sosial palsu. Modus kali ini agak tricky, karena kita harus peka atau mampu membedakan akun yang palsu dengan yang asli. Untuk akun medsos dari perusahaan besar biasanya memiliki centang biru (Verified Account), memiliki followers yang jauh lebih banyak dari followingnya, dan tidak pernah meminta data pribadi atau nomor-nomor yang sifatnya kredensial.
Perusahaan besar juga tidak pernah mengirim pesan via WA dengan menggunakan nomor telepon biasa (contoh: +62-812-3456-7890). Apabila kalian menemukan akun media sosial atau WhatsApp palsu, kalian bisa langsung report akun tersebut.
Yuk kenali social engineering lebih jauh dengan klik tombol "Paham Soceng >" dibawah, bersama-sama kita #NgertiModus agar terhindar dari jebakkan pelaku modus operandi.
0 Komentar untuk "Gagal Jadi Korban Dengan Mengenali Modus Penipuan Online"